11 Jenis Konten Situs yang Dapat Dilaporkan Ke Google - Nino Artikel

11 Jenis Konten Situs yang Dapat Dilaporkan Ke Google

Maraknya modus penipuan dan penyebaran konten tidak pantas secara online melalui media atau situs website/blog menambah daftar panjang perhatian admin akhir-akhir ini. Alamat situs web/blog yang mengandung konten palsu/penipuan dan tidak pantas dapat dilaporkan, karena jenis laporan seperti itu bisa di terima tim Google.
11 Jenis Konten Situs yang Dapat Dilaporkan Ke Google
11 Jenis Konten Situs yang Dapat Dilaporkan Ke Google
Saat ini ada 11 daftar terkait jenis materi (konten) pada situs web atau blog di internet yang dapat dilaporkan ke google yang admin baca di situs resmi bantuan blogger. Beberapa jenis konten situs yang dapat dilaporkan ke google adalah sebagai berikut:
  1. Melaporkan blog copas ke google terkait pelanggaran hak cipta. Misalnya, tindakan menyalin konten dan masalah lain yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta. Perilaku duplikasi konten dapat dilaporkan ke google dan akan ditindak oleh tim Google DMCA.
  2. Melaporkan situs web/blog promosi barang dan jasa yang telah di atur oleh undang-undang atau diregulasikan. Misalnya, promosi minuman ber-alkohol, perjudian, obat-obatan, dan perangkat medis/kesehatan.
  3. Melaporkan situs web/blog yang mendorong orang lain untuk melakukan kebencian, kekerasan dan konten tidak sopan. Misalnya, pengancaman, gambar kekerasan yang mengerikan, mendorong kebencian untuk ras/etnis tertentu, agama, dan kecacatan.
  4. Melaporkan situs web/blog pelecehan dan penindasan.
  5. Melaporkan situs web/blog yang mengancam keselamatan anak, dan konten/materi dewasa atau ketelanjangan.
  6. Melaporkan situs web/blog spam. Situs spam ini termasuk blog AGC dan beberapa skema yang diciptakan secara otomatis sehingga tidak sesuai harapan dan tidak relevan. Misalnya, saat pengunjung berkunjung dibuat berputar-putar karena sistem membuat daftar kata kunci dan konten secara otomatis.
  7. Melaporkan situs web/blog phishing. Halaman palsu yang dibuat hingga memiliki kesamaan isi dan sistem login adalah bagian dari skema situs phishing. Pelaku membuat halaman palsu (phishing) bertujuan untuk mencuri data pribadi pengguna internet.
  8. Melaporkan situs web/blog yang terindikasi di sisip dengan program berbahaya. Misalnya, saat situs dikunjungi browser secara otomatis melakukan download file, menampilkan dan mengarahkan pengunjung pada skema pengelabuan dan eksploitasi perangkat.
  9. Melaporkan situs web/blog yang telah melakukan publikasi informasi rahasia diri/pribadi dan konten eksplisit tanpa izin.
  10. Melaporkan situs web/blog yang melakukan duplikasi identitas, penyalahgunaan identitas atau memberikan pengakuan sebagai Anda kepada orang lain.
  11. Melaporkan situs web/blog yang berpura-pura sebagai perusahaan atau organisasi.
Anda dapat melaporkan situs web atau blog yang memiliki 11 jenis konten situs tidak pantas tersebut melalui halaman resmi bantuan google blogger di tautan melaporkan konten yang tidak pantas. Di halaman tersebut juga dijelaskan tindakan apa saja yang akan dilakukan tim Google untuk menghukum pelaku. Semoga bermanfaat.

Suka dengan blog ini? Subscribe dan dapatkan artikel terbaru lainnya langsung ke email anda:

4 Responses to "11 Jenis Konten Situs yang Dapat Dilaporkan Ke Google"

  1. ini sangat bermanfaat sekali kang blognya akan fast loading banget jadi iri sayanya hihi salam kenal om dari anak jawa tengah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih dan salam kenal kembali kang Komar. Hehe..

      Hapus
  2. Balasan
    1. Joss, ayo bantu Team Google untuk selalu memberikan laporkan terkait konten yang melanggar kebijakan Google. :)

      Hapus

Silakan tulis komentar sesuai dengan pembahasan. Dilarang spam komentar dan menyertakan link aktif.