Apakah Benar Daging Ayam Selalu Halal? - Nino Artikel

Apakah Benar Daging Ayam Selalu Halal?

Hukum Islam memperkenalkan kita pada halal dan haram. Halal adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam hukum Islam, sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang dan wajib untuk dijauhi oleh umat Muslim. Hukum halal dan haram ini paling sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari terutama pada makanan dan minuman, misalnya daging ayam itu halal sedangkan daging babi itu haram. Susu itu halal sedangkan minuman ber-alkohol itu haram.

Ketika pergi ke luar negeri terutama negara di mana Islam menjadi minoritas, mereka akan menghidangkan makanan yang tidak mengandung babi dan alkohol. Sebagai penggantinya, mereka akan menawarkan menu makanan berbahan daging ayam, sapi, atau kambing. Tapi apakah kita sudah yakin bahwa menu daging tersebut halal?

Kita bisa meninjau Kitab Hukum Islam yaitu Al-Qur'an jika ingin mengetahui jawaban dari pertanyaan di atas. Allah berfirman: "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, di tanduk, dan yang di terkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih" (Al-Maidah:3).

Kemudian dalam surat yang lainnya, Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik" (Al-An’am:121).

Ditinjau dari ayat Al-Qur'an yang dipaparkan di atas, sudah jelas bahwa hewan yang dihalalkan untuk dikonsumsi pun bisa saja menjadi haram jika tidak disembelih terlebih dahulu. Selain itu, dalam ayat-ayat tersebut juga Allah menambahkan bahwa penyembelihan hewan yang tidak menyebut nama Allah pun dikatakan atau di golong kan haram.

Fenomena saat ini justru berlawanan dengan hukum Allah yang dipaparkan pada ayat-ayat di atas. Kebanyakan orang menganggap bahwa dengan menjauhi daging babi dan lebih memilih daging sapi, ayam, atau kambing, maka makanan yang dikonsumsi itu halal padahal belum tentu hewan-hewan tersebut dikatakan halal jika penyembelihan nya tidak mengikuti syariat Islam.

Mirisnya, di Indonesia seringkali kita menemui hewan yang diperdagangkan tidak disembelih menurut tata cara yang Islami, padahal negara ini mayoritas beragama Islam. Masih banyak di pasar-pasar terutama di kota-kota besar, ayam yang sudah mati tetapi lehernya masih utuh. Pertanyaannya, bagaimana bisa ayam itu mati tanpa disembelih?
Apakah Benar Daging Ayam Selalu Halal?
Daging Ayam
Apakah hewan tersebut mati dengan cara-cara yang membuatnya menjadi haram, entah itu dicekik, dipukul, ditusuk dan atau dimasukkan ke dalam air panas hidup-hidup. Na'udzubillahimindzalik. Oleh sebab itu, kita sebagai umat Muslim, perlu lebih berhati-hati ketika memilih daging dan olahan yang ada di pasaran.

Saat ini sudah banyak tersedia rumah-rumah pemotongan hewan yang menjamin kehalalan daging, disembelih dengan cara yang baik menurut syariat Islam. Mungkin akan sedikit lebih mahal jika dibandingkan dengan ayam yang dijual di pasar, tetapi jika untuk mena’ati aturan agama, untuk apa berpikir seribu kali?! Semoga bermanfaat.

Suka dengan blog ini? Subscribe dan dapatkan artikel terbaru lainnya langsung ke email anda:

8 Responses to "Apakah Benar Daging Ayam Selalu Halal?"

  1. Sepertinya daging ayam belum menjamin halal, karena kita tidak melihat proses memotongnya, apa mengucapkan bismillah atau tidak kita tidak tahu..??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Gampang mas, kalau kita beli daging ayam di penjual yang seiman, insyaAllah mereka mengucapkan doa yang sesuai dengan keyakinan kita. Itu saja dulu point nya, intinya begini; Kalau lah ada seorang muslim yang tak mengucapkan Bismillah saat memotong ayam yang ia jual, apalagi yang non muslim. Kesimpulan artikel itu sebenarnya gtu mas. :)

      Hapus
  2. kalau gak salah gimana pemotonganya juga mas:) makasih infonya kwkw

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah itu dia, memang kalau pembeli atau konsumen belum tau, wajar. Tapi kalau sudah di depan mata jelas jelas ayam nya seperti itu, seharusnya sebagai orang islam bisa menghindarinya. Artikel tersebut murni pengetahuan dan atau tanpa intervensi dari pihak mana pun, jadi saya harap tidak ada orang yang berpikir artikel tersebut bentuk penggembosan atau strategi persaingan bisnis. :)

      Hapus
  3. Saya pernah nyamperi langsung ke tempat pemotongan ayam (muslim) dari sekian banyak ayam yg hendak dipotong memang membaca doa hanya satu kali aja... Itu masih termasuk boleh ya mas?
    Sampai saat ini saya kalo konsumsi ayam yg dibeli dari pasar jadi ragu...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika melalui proses doa dan doa nya itu sesuai walaupun hanya sekali, itu gpp kok. Yang jadi masalah kan kalau kita tahu ada ayam di potong dengan tata cara berbeda terlebih tanpa doa yang sesuai dengan ajaran di agama islam, tapi kita sebagai muslim tetap mengkonsumsi nya. 😃

      Hapus
  4. Ada beberapa yang juga patut jadi pertimbangan. Dari cara pemeliharannya juga harus diperhatikan. Coba lihat truk pengangkut ayam, banyak sekali ayam yang dijejalkan dalam ruang sempit dan itu bisa jadi salah satu faktor haram karena masuk penyiksaan hewan. Padahal jelas-jelas dalam Qur'an tidak mendukung penyiksaan hewan semacam itu. Masih banyak lagi sih praktik2 penyiksaan hewan ternak lainnya misal menyembelih harus sendiri2 jangan di depan hewan lain, tapi masih banyak juga yang melakukan itu -_- makanya saya beralih jadi vegetarian karena emang meragukan....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ternyata banyak juga faktor penentu daging ayam menjadi halal atau haram ya Mbak. Kebetulan, saya tipe orang yang lebih suka makan sayur daripada daging ayam atau sapi.

      Mungkin karena dari kecil saya selalu dibiasakan makan sayur-sayuran, jadi jenis daging ayam, sapi, kambing etc saya malah kurang suka walaupun masih doyan (kecuali ikan). :D

      Hapus

Silakan tulis komentar sesuai dengan pembahasan. Dilarang spam komentar dan menyertakan link aktif.